who we are
Legispro adalah penyedia layanan profesional yang bergerak di bidang jasa perizinan usaha, pendirian perusahaan, perizinan sektoral, dan sertifikasi usaha. Kami hadir untuk membantu pengusaha dan perusahaan di seluruh Indonesia dalam menyederhanakan proses legalitas secara efektif dan efisien.
Kami memahami bahwa proses perizinan sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, Legispro menyediakan solusi menyeluruh yang terintegrasi dan berbasis regulasi terkini, guna memastikan setiap langkah bisnis Anda berada pada jalur hukum yang tepat.
Dengan tim yang berpengalaman, profesional, dan responsif, kami berkomitmen memberikan layanan berkualitas tinggi yang mempermudah Anda dalam memulai dan mengembangkan usaha. Kepercayaan klien adalah prioritas kami, dan kami terus berinovasi untuk menjadi mitra terpercaya dalam urusan legalitas bisnis.
what we do
Legispro menawarkan layanan terintegrasi yang mencakup pendirian berbagai bentuk badan usaha seperti PT, CV, Firma, dan Koperasi secara legal, cepat, dan sesuai regulasi terkini. Kami juga menangani pengurusan perizinan usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha melalui OSS, dan dokumen legalitas penting lainnya. Untuk sektor-sektor tertentu seperti konstruksi, pertambangan, dan perdagangan, kami menyediakan layanan perizinan sektoral yang disesuaikan dengan ketentuan teknis masing-masing instansi. Selain itu, kami mendampingi klien dalam proses sertifikasi usaha, seperti ISO, SBU, dan SKK, guna meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas bisnis. Tak kalah penting, Legispro juga memberikan layanan konsultasi hukum bisnis untuk membantu pelaku usaha dalam menyusun perjanjian, memastikan kepatuhan regulasi, dan mengelola aspek hukum korporasi secara menyeluruh.
our performance
Kinerja & Kepercayaan Klien
Kami bangga telah menjadi mitra terpercaya bagi ratusan pelaku usaha dalam mengurus legalitas dan sertifikasi. Berikut adalah pencapaian kami yang mencerminkan komitmen dan profesionalitas dalam setiap layanan
Legalitas
1. Menyediakan layanan perizinan dan sertifikasi yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
2. Memberikan edukasi hukum dan kepastian legalitas kepada pelaku usaha.
3. Mengintegrasikan teknologi dalam sistem pengurusan dokumen legal.
4. Membangun hubungan jangka panjang dengan klien melalui pelayanan profesional.
5. Mendorong pertumbuhan UMKM dan perusahaan nasional melalui kemudahan akses legalitas.
legalitas & SERTIFIKASI
Menjadi mitra terpercaya dalam penyediaan layanan legalitas dan sertifikasi usaha yang modern, transparan, dan terintegrasi di seluruh Indonesia.
legispro
Legispro.my.id adalah platform digital penyedia jasa perizinan, pendirian usaha, dan sertifikasi yang berbasis di Indonesia. Kami hadir untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus aspek legal secara mudah, cepat, dan terpercaya.
Dengan menggabungkan keahlian hukum, pemahaman birokrasi, dan teknologi, kami menciptakan sistem layanan legalitas yang efisien dan transparan. Klien kami berasal dari berbagai sektor—UMKM, startup, manufaktur, pendidikan, hingga konstruksi—yang semuanya kami layani dengan pendekatan personal dan profesional.
Legalitas bukan hanya kewajiban, tapi fondasi usaha yang kuat.
Di Legispro, kami bantu wujudkan usaha Anda menjadi resmi dan terpercaya.